2 Januari 2020 14:25

Per 2 Januari 2020, semua akun Pejabat Pembuat Komitmen (PPKo) dan Pejabat Pengadaan (PP) Tahun Anggaran 2019, dinonaktifkan sesuai dengan SK penunjukannya.

Oleh sebab itu, bagi PPKo dan PP yang akan mengakses SPSE kembali, agar mengajukan permohonan username dan password baru kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Sumenep, dengan melampirkan :
  1. Surat permohonan;
  2. Form permohonan username dan password PPKo/PP;
  3. SK penunjukan;
  4. Sertifikat barang/jasa (wajib bagi PP).
Demikian, kami sampaikan terima kasih.